BERITA KRIMINAL
Seorang pria asal Amerika Serikat divonis 75 tahun penjara lantaran terbukti menularkan virus HIV kepada remaja berusia 15 tahun.
Pelaku bernama Matthew Louis Reese berusia 31 tahun tersebut mengaku di persidangan menularkan virus penyakit yang belum ada obatnya kepada gadis remaja 15 tahun tersebut.
Vonis 75 tahun yang dijatuhkan sebetulnya lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 95 tahun penjara.
"Reese kemungkinan bisa dijatuhkan hukuman penjara, ketika persidangannya dilanjutkan pada Kamis (19 Juni 2014).
Tidak hanya tuduhan menularkan virus mematikan,Reese juga terbukti melakukan serangan serius dan pemaksaan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur.
Virus HIV atau Human Immunodeficiency Virus bisa menyebabkan AIDS jika ditularkan melalui transfusi darah serta kontak seksual.
PRIA PENGIDAP HIV DIPENJARA 75 TAHUN,KARENA TULAR PENYAKITNYA KEPADA GADIS 15 TAHUN
Seorang pria asal Amerika Serikat divonis 75 tahun penjara lantaran terbukti menularkan virus HIV kepada remaja berusia 15 tahun.
Pelaku bernama Matthew Louis Reese berusia 31 tahun tersebut mengaku di persidangan menularkan virus penyakit yang belum ada obatnya kepada gadis remaja 15 tahun tersebut.
Vonis 75 tahun yang dijatuhkan sebetulnya lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 95 tahun penjara.
"Reese kemungkinan bisa dijatuhkan hukuman penjara, ketika persidangannya dilanjutkan pada Kamis (19 Juni 2014).
Tidak hanya tuduhan menularkan virus mematikan,Reese juga terbukti melakukan serangan serius dan pemaksaan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur.
Virus HIV atau Human Immunodeficiency Virus bisa menyebabkan AIDS jika ditularkan melalui transfusi darah serta kontak seksual.
0 comments: